Sabtu, 16 Mei 2015

Sedekah Wanita

Apakah mensedekahkan sebagian dari harta kepada ibunya, kemudian tidak lama ibunya meninggal. Sedekahnya mendapat pahala? Dan harta pemberian sebagai sedekah itu menjadi warisnya?
Jawab: Sedekah itu tetap berpahala, sedang harta dari sedekah itu kini telah menjadi miliknya. Dalam hal ini kami beralasan hadist yang bersumber dari Buraidah, bahwa ia berkata :"Seorang wanita pernah mendatangi nabi saw seraya berkata:"Dahulu aku pernah mensedekahkan seorang budak wanita kepada ibuku, lalu ibuku meninggal dan kutinggalkan budak itu".

Beliau bersabda:"Pahala sedekahmu tetap, dan budak itu menjadi harta warisan bagimu".
Juga kami beralasan hadist yang bersumber darii Malik, bahwa ia pernah mendengar ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar pernah mensedekahkan sesuatu kepada kedua orang tua nya. Lalu kedua orang tuanya meninggal dan anak-anakya itu mewarisi hartanya. Dan yang disedekahkan itu pohon kurma, lalu ia menanyakan hal ini kepada Nabi. Maka beliau menjawab:"Engkau mendapat pahala karena sedekahmu, dan kini sedekah itu menjad harta warisan bagimu".

2 komentar:

  1. sedekah itu bagaimanapun juga sangat bermanfaat ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya mas achmad Mustaqim, sudahkan anda bersedekah hari ini.

      Hapus