Sabtu, 25 Maret 2017

Binatang Yang Sah Untuk Dijadikan Qurban

Binatang Yang Sah Untuk Dijadikan Qurban
  1. Onta
    Dengan batas maksimal untuk tujuh orang. Syarat ona sebagi hewan qurban adalah apabila sudah berumur lima tahun, masuk umur 6 tahun.
  2. Sapi
    Baik sapi jinak atau sapi liar (banteng). Batas maksimal hewan sapi adalah untuk tujuh orang. Sedangkan syaratnya adalah, apabila sudah berumur dua tahun, masuk umur 3 tahun.
  3. Kerbau
    Kerbau adalah hewan yang sejeis dengan sapi, oleh sebab itu kerbau juga dijadikan qurban dengan batas maksimal untuk tujuh oerang.
  4. Kambing
    Yaitu meliputi jenis kambing kacang, domba, biri-biri maupun gibas. Kambing hanya dapat digunakan untuk satu orang, sedangkan syarat-syaratnya adalah jenis domba brir-biri atau gibas disyaratkan sudah tanggal gigi depannya, yang menurut istilah orang jawa disebut sudah poel atau sudah berumur satu tahun.

Jenis kambing kacang disyaratkan sudah poel atau sudah berumur 2 tahun.
Catatan :
Menurut sebagian pendapat, menjangan atau rusa dapat dijadikn hewan qurban dengan ketentuan sebagaimana kambing.

Jenis binatang dan prioritas utamanya dalam qurban adalah :
  1. 7 ekor kambing lebih baik dari pada satu ekor onta/sapi untuk 7 orang.
  2. Binatang jantan lebih utama dari pada binatang betina
  3. Daging Domba atau biri-biri lebih baik dari pada daging kambing kacang
  4. Binatang gemuk lebih utama dari pada binatang kurus.
  5. Yang paling baik adalah kambing yang berwarna putih, kemudian warna kuning kelabu, merah plongko/berang, lalu hitam
  6. Satu ekor unta/sapi untuk satu orang lebih utama dari pada satu ekor kambing untuk satu orang.

Dalam pandangan Ibnu Abbas, Qurban adalah menyembelih atau mengalirkan darah binatang karena Allah, tanpa harus menggunakan jenis binatang tertentu. Oleh sebab itu, boleh berqurban dengan menggunakan binatang ayam, bebek, merpati, kelinci dan lainnya.
Bahkan menurut sebagian ulama bagi orang yang tidak mampu dianjurkan agar berqurban dengan mengikuti pendapat ibnu abbas, yaitu menggunakan binatang ayam, bebek, dan lain-lain.

Sumber: Buku Risalah Hayawan Hal.128 Terbit Tahun: 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar