Sabtu, 12 September 2015

TRANSAKSI JUAL BELI TANPA IJAB DAN QABUL

Melihat praktik transaksi jual beli dimasyarakat, banyak dari kalangan mereka menerapkan  transaksi jual beli yang tidak disertai dengan ijab dan qabul. Bahkan praktek yang semacam ini sudah menjamur dan membudaya. Sahkah transaksi masyarakat sebagaimana deskripsi diatas? 
Jawab: Menurut Imam an-Nawawi dan al-Ghazali hukumnya sah.

STANDAR KEMASAN BARANG DAGANGAN
Demi mendapatkan respon dari konsumen, banyak model dan corak kemasan yang ditawarkan oleh setiap perusahaan. Sebagaimana yang kita temukan di pasar-pasar, mulai dari kemasan makanan, minuman hingga obat-obatan yang biasanya menyebabkan sulit untuk mengetahui isi barang. Bagaimana standar kemasan yang diperkenankan menurut syara?

Jawab: Standar kemasan yang diperkenankan  syara' apabila;
  • terdapat maslahat (untuk kepentingan barang yang ada di dalamnya)
  • terhindar dari unsur ghurur (penipuan) atau tadlis (penyembunyian aib)
  • jika terpaksa ada ghofur atau tadlis maka disesuaikan dengan batas kebutuhan.

Catatan:
Jual-beli mabi' (komoditas dagang) dalam kemasan yang tidak memenuhi standar diatas hukumnya tetap sah dalam kerangka bai' al gha'ib (jual beli mabi' yang tidak tampak) namun terdapat konsekwensi khiyar ru'yah (hak untuk membatalkan transaksi ketika telah melihat barang).

8 komentar:

  1. Apakah ini juga berlaku ketika seorang laki laki menikahi seorang wanita tetapi ternyata sudah tidak perawan Mbak? sehingga ibarat membeli barabg telah rusak dengan aib yang tersembunyi sehingga bisa lamgsung menceraikan sang istri?

    BalasHapus
    Balasan
    1. PR buat saya ini kang? Kalau menurut saya sih tergantung perjanjiannya lagian pada saat di tanya di depan penghulu kan sudah jelas, anda masih Perjaka, anda masih gadis? Kalau bohong resiko tanggung penumpang. Belum apa2 sudah di bohongi di depan, kedepannya bagaimana?

      Hapus
    2. makanya kang kalo beli itu harus di teliti dulu. hihi

      Hapus
    3. Kang Jumanto: Kalau masalah itu sy kurang tahu, maaf ya. PR buat saya.

      Hapus
  2. Ilmunya sangat bermanfaat mba ida farida, ini bagus buat pembelajaran masyarakat kita

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. Maaf baru sempat balas ya Gan, lagi sibuk di Sekolahan nih

      Hapus