Sabtu, 21 Maret 2015

BEKERJA PADA BANK

Bagaimana Hukumnya orang yang bekerja pada Bank yang diterima adalah sebagian dari bunga yang diambil oleh bank tersebut dari nasabahnya?
Dalam persoalan bunga bank memang masih menjadi perselisihan. Ada 3 pendapat pokok mengenainya: haram, halal, syubhat. Sumber perbedaan mereka adalah perbedaan dalam melihat uang bank; mereka yang menganggap bunga bank identit dengan riba diharamkan, ya menghukuminya haram. Dan konsekuensinya, haram juga gaji yang diterima oleh mereka yang bekerja di bank seperti pertanyaan diatas.
Sedang mereka menganggap halal ya otomatis tidak mempersoalkan gaji orang yang bekerja di bank. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar