A.Pengertian Umroh
Umroh adalah mengunjungi Ka'bah (baitullah) untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah ((thawaf, sa'i, tahallul) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an maupun sunnah Rasulullah SAW.
B.Hukum Melaksanakan Ibadah Umroh
Hukum melaksanakan ibadah umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara metri maupun non materi. Pelaksanaan Umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yakni tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasyrik yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
C.Pelaksanaan Ibadah Umroh
1.Syarat Umroh
- Beragama islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu
2.Rukun Umroh
- Niat ikhram dari miqat
- Tawaf
- Sa'i
- Tahallul
- Tertib
3.Wajib Umroh
- Niat ihroh umroh di miqot
- Meninggalkan larangan ihram
D. Tahapan atau Urutan Kegiatan Ibadah Umroh
- Beraangkat menuju miqot
- Mandin kemudian berpakaian khrom di miqot (boleh juga dilakukan dipemondokan sebelum berangkat miqot)
- Berpakaian ikhram sambil sholat sunah ihram 2 rekaat, dianjurkan dalam sholat unah ihram (setelah membaca alfatihah) membaca surat al-kafirun pada rekaat pertama dan membaca surat al-ikhlas pada rekaat kedua.
- Melafalkan niat umroh minimal membaca "Labaikallohu umrotan" atau yang lengkap membaca "Nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lilahita'ala".
- Selanjutnya seluruh jamaah menuju Makkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 km dengan berpakaian ikhrom sambil membaca talbiyah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Makkah.
- Sampai di pemondokan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram.
- Selanjutnya menuju masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka'bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdoa, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad.
- Melakukan thawaf atau mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali.
- Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit safa dan Marwa, sebanyak 7 kali balikan.
- Setelah selesai melakukan sa'i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan tahalul atau menggunting rambut minimal 3 helai.
- Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan atau dibebaskan dari larangan selama melakukan ikhrom, boleh melepas pakaian ikhram dan berganti dengan pakaian biasa.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian, Hukum dan Tahapan Melaksanakan Umroh"
Posting Komentar