Bagaimana hukumnya suami menyetubuhi istri saat beribadah haji?
Jawab:
Dalam hal ini hadist yang bersumber dari 'Usman bin 'affan ra bahwa ia berkata :"Rasulullah saw.bersabda:"orang yang sedang ikhram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan serta tidak boleh melamar". (HR.Jama'ah kecuali bukhori)
Ulama' Jumhur berpendapat bahwa suami harus menyembelih seekor unta, begitu juga istri. Namun, jika istri dipaksa oleh suaminya, maka onta yang disembelih istri itu merupakan tanggungan suami.
Dalam kitab Al Muwaththa' telah disebutkan, bahwa ibnu abbas ra, pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya ketika di Mina. Maka dia diperntahkan agar menyembelih seekor unta yang gemuk.
Walhasil, berdasarkan alasan-alasan diatas , maka suami yang menyetubuhi istrinya dikala menjalani ibadah haji dikenakan denda, tanpa mengulangi hajinya di waktu yang akan datang.
Artikel keren lainnya:
harus ada pilihan jika orang itu tidak mampu membeli unta
BalasHapusGa ada pilihan gan
Hapuskepenginnya ada pilihan ya gan
HapusPenginnya banyak pilihan hahahhahaaaa, kaya di toserba aja ya banyak pilihan
HapusMakasih ilmunya ya sis, sangat berguna nih
BalasHapusSama-sama mas!
Hapusternyata dendanya lumayan juga, unta gemuk,,,,,
BalasHapusKAlau unta yag kurus ga boleh ya gan
Hapusberat ya dendanya
BalasHapusIya mba Natalia. mksh dah mampir
HapusWaduh harus tahan yang satu ini kalau di sana ya!
BalasHapusYa gan, hrus di tahan
HapusLuar biasa gan artikel nya sangat mencerakan
BalasHapusMakasih mas Ubed Cakep. Jadi tersanjung
HapusDikira kalau udah status suami istri sah sah aja untuk bersetubuh tapi ternyata tidak untuk di tanah suci, thank for the sharing :)
BalasHapusYou are wellcome Mrs.Wida!
Hapus