Sebagai remaja saat ini saya merasa cemas dan bertanya-tanya. Pada saat tertentu, saya mengeluarkan cairan dan celana menjadi basah. Saya yakin betul bahwa cairan tersebut bukan cairan sperma.
Yang kami tanyakan, apakah jika saya mengeluarkan cairan tersebut saya harus mandi besar? sebelum mengerjakan salat? Apakah cukup dicuci dan berganti celana saja?
Selain kacang dan mani, ada dua cairan lain yang dibicarakan di fikih. Yaitu Madzhi dan Wadi.
Wadi,biasanya keluar mengiringi kencing, warnanya putih agak pekat. Sedangkan Madzi, biasanya keluar pada saat gairah dan warnanya putih agak bening dan lengket.
Keduanya baik wadi maupun Madzi hukumnya seperti kencing saja. Najis. Orang mengeluarkannya juga tak harus mandi janabah dulu apabila akan melakukan salat. Cukup mencuci dan berwudhu.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Remaja Mengeluarkan Cairan"
Posting Komentar