Usaha khilafah
Umar Bin Khatab lebih luas dibandingkan dengan Usaha
Abu Bakar. Karena meliputi usaha meneruskan perluasan penyiaran Islam ke Syiria dan Persia yang diteruskan ke Mesir.
Dalam bidang kenegaraan, Khilafah Umar membentuk dewan-dewan pemerintah serta mengatur tata-tertib kehidupan masyarakat Islam. Dengan demikian Pemerintah Umar lebih maju, diantara keempat zaman khulafaaur Rasyidin adalah:
Penaklukan Persia
Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.
Perang Cadesia (16 H/636 M)
Cadesia merupakan pintu gerbang masuk ke negara Persia. Khilafah Umar mengirimkan panglima Saad bin Abi Waqas beserta pasukannya sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara Persia sebanyak 30.000 orang yang dipimpin leh panglima Rustam. Dalam peperangan tersebut, tentara Persia banyak yang tewas dan sebagian melarikan diri ke Jaula, lalu terjadilah pertempuran di Jaula.
Ibu Kota Madain Jatuh (18 H/ 639 M)
Madain merupakan Ibu kota Persia. Setelah kota ini dikepung selama 2 tahun maka jatuhlah ke tangan pasukan Islam. Raja Kisra Yaz Dajrid III meninggalkan Istana dan melarikan diri ke Nahwahan. Di Nahwahan Kisra Yaz Dajrid III berhasil mengumpulkan tentara sebanyak 150.000 orang, semua kekuatan dipusatkan disana. Oleh karena itu Khalifah Umar mengirim bantuan Pasukan Kepada Saad bin Abi Waqas.
Perang Nahawan (21 H / 642 M)
Disinilah puncak pertempuran di Persia, perang itu berakhir dengan kemenangan pasukan Islam. Karena dahsyatnya pertempuran itu, dalam sejarah terkenal dengan sebutan Fathul Futuh, artinya pembuka lembar kemenangan.
Persia jatuh ke Tangan Islam (31 H / 652 M)
Setelah Nahawan dikuasai, mudahlah pasukan Islam menaklukan daerah-daerah lain di Persia. Raja Yaz Dajrid III terus melarikan diri ke Timur menuju perbatasan Persia. Tatepi malang bagi Kisra belum sampai ke tempat yang dituju dia mati terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan (31 H / 652 M). Dengan tewasnya raja Kisra berarti jatuhlah Persia ke tangan umat kaum muslimin. Dengan demikian terbuktilah ramalan Rasulullah SAW dengan kisahnya sebagai berikut : Pernah terjadi (tahun 6 H) dimana Raja Persia mengoyak-oyak suratku, sebaliknya ketika negeri Persia akan dikoyak-koyak dan dikuasai kaum muslimin.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Langkah-langkah Kebijakan Umar Bin Khatab"
Posting Komentar