Senin, 03 April 2017

Ketentuan-ketentuan Salat Berjamaah


Pengertian Salat Berjamaah
Shaat berjamaah adalahsalat yang dikerjakan secara bersama-sama. Salat berjamaah paling sedikit dikerjakan oleh dua orang . Satu orang menjadi Imam, satu orang menjadi makmum.
Dalam shalat berjamaah, orang yang ddepan atau yang diikuti disebut Imam (pemimpin). Sedangkan, orang yang di belakang atau orang yang mengikuti disebut makmum.
Salat berjamaah hukumnya sunnah muakkad. Sunah Muakkad artinya sunah yang diutamakan untuk dikerjakan. Pahala salat berjamaah lebih banyak dibandingkan salat sendirian (munfarid). Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya:"Salat jamaah itu lebih utama daripada salat sendirian dengan 27 derajat".
Biasakanlah salat berjamaah baik itu di mushola maupun di masjid,
Syarat Menjadi Imam:
Imam adalah pemimpin dalam salat berjamaah. Imam harus memiliki kemampuan dan mememnuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Orang laki-laki mengimami orang laki-laki
  2. Orang laki-laki mengimami orang perempuan dan anak-anak
  3. Orang perempuan mengimami perempuan
  4. Orang perempuan mengimami anak-anak
  5. Anak laki-laki mengimami anak laki-laki dan perempuan
Seorang tidak sah menjadi imam ialah:
  1. Perempuan dengan makmum laki-laki
  2. Anak-anak dengan makmum orang dewasa
Seseorang yang makruh menjadi imam adalah :
  1. Orang yang dibenci oleh sebagian penduduk desanya
  2. Ana yang belum baligh
  3. Orang yang buruk bacaannya walaupun tidak merusak maknanya
  4. Orang yang belum khitan walaupun ia sudah dewasa.
Syarat menjadi Makmum:
Makmum adalah pengikut imam dalam shalat berjamaah. Seorang yang ingin menjadi makmum harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat-syarat menadi makmum adalah :
  1. Niat mengikuti imam
  2. Mengikuti imam dalam segala gerak-geriknya
  3. Imam dan makmum berada dalam satu tempat
  4. Makmum tidak boleh berdiri melebihi beridirinya imam
  5. Orang laki-laki tidak boleh mengikuti imam perempuan
  6. Tidak ada tabir yang menghalangi gerak-gerik imam
  7. Salatnya makmum harus sesuai syarat pelaksanaannya dengan salatnya imam
  8. Makmum tidak boleh mendahului takbiratu ikhramnya imam.
    Demikian juga gerakan-gerakan salat lainnya, tidak boleh mendahului imam.

7 komentar:

  1. Dasar-dasar tentang sholat memang harus diajari kepada anak-anak kita agar mereka mengajari pula pada generasi berikutnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali mba, ini memang materi fo children

      Hapus
  2. sedini mungkin untuk mengajarkan sholat kepada anak anak kita ya kan ? selain mengajarkan bagaimana dan apa semua rukun rukunya sholat serta apa saja yg membatalkan sholat, dan yang lebih penting sampaikan kepada mereka yang belum memahami bahkan dia yg tidak tahu sejak kapan adanya sholat dan siapa orang pertama kali melakukan sholat.....itu saja Ibu Ida...trimakasih

    BalasHapus
  3. Meski hal yg setiap waktunya kita lakukan. Tak ada salahnya untuk kembali merefresh otak bagaimana cara kita shalat. Apakah sudah sesuai dg ketentuan atau belum

    BalasHapus
    Balasan
    1. mudah-mudahan ini bisa merefresh otak kita ya mba eri.

      Hapus