Senin, 30 Maret 2015

Dalil-dalil tentang pernikahan atau tentang perkawinan

Jika anda sedang mencari dalil-dalil tentang pernikahan, sangat tepat sekali anda berkunjung ke blog ini. Karena disini ada beberapa dalil tentang perkawinan. Berikut ini adalah dalil-dalil tentang perkawinan dan pernikahan.
Al-Qur’an memiliki beberapa ayat tentang pernikahan atau perkawinan. Dari mulai anjuran untuk segera menikah, hukum melakukan pernikahan, hikmah nikah, dan lain sebagainya. Jika Anda sedang mencari ayat-ayat tersebut berikut saya rangkum sesuai dengan tema nya:

Hakikat Pernikahan.
Ar. Ruum (30): 21
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

Yaa Siin (36) : 36
Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui!
Adz Dzariyaat (51) : 49
Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.
An Nahl (16) : 72
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.
An Nisaa (4) : 1
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.
Al-A’raf: 189
Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya.
Anjuran Menikah.
Al-Isra: 32
Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.
An-Nuur (24) : 32
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.

Dalil tentang Kewajiban Suami Isteri.
At Taubah (9) : 71
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Dalil tentang Poligami (Isteri Lebih dari satu).
An-Nisaa’ (4) : 3
Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.
Demikianlah beberapa ayat tentang pernikahan atau perkawinan. Semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar